Berita Terbaru!! :
Home » , » Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Komentar Kepala BAUK UNM

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Komentar Kepala BAUK UNM

Admin by Yasir Bakekok on Monday 2 December 2013 | 19:56

Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) UNM, Syatir Mahmud.
(Sofyan - Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Syatir Mahmud telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM oleh Polda Sulselbar. Meski begitu, Syatir Mahmud masih tetap berkantor seperti biasanya di Gedung Rektorat, Senin (2/12) tadi.

Saat ditemui oleh wartawan Profesi di Ruangannya siang tadi, Syatir Mahmud tetap sibuk mengerjakan rutinitasnya sebagai salah satu pejabat di kampus. Namun, saat ditanya soal dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Syatir Mahmud enggan berkomentar banyak.

"Jangan tanya itu sama saya. Konfirmasinya sama pak rektor atau sama PR II saja," kilahnya.

Namun, Syatir Mahmud yang ditanya terkait siapa saja orang-orang yang terlibat kasus ini, Ia mengatakan belum saatnya untuk berbicara sekarang. "Jangan dulu sekarang, nanti akan ada saatnya saya akan berbicara. Saya mau bicarakan dulu sama pak rektor," ungkapnya. (*)


*Muhammad Yasir



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap