Berita Terbaru!! :
Home » » Kema FSD Serahkan Bukti Korupsi UNM ke Kejati

Kema FSD Serahkan Bukti Korupsi UNM ke Kejati

Admin by Unknown on Monday 9 December 2013 | 20:05

Mahasiswa FSD yang tergabung dalam Front Mahasiswa Seni Bersatu menggelar aksi
di Depan Gedung Kejati Sulsel, Senin (9/12)

PROFESI-UNM.COM - Keluarga Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (Kema FSD) menyerahkan bukti-bukti dokumen dugaan korupsi UNM 2009-2012 sebanyak satu bundel yang dilakukan Bendahara UNM, Nasri kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati). Senin (9/12).

“Hari ini kami sudah menyerahkan bukti-bukti korupsi tersebut dan sudah diserahkan ke Kejati Sulsel, kalau mengenai darimana saya dapatkan berkasnya itu rahasia,” ungkap Ketua Kema FSD, Firman Ari Subekti.

Ari juga menambahkan bahwa penyerahan berkas tersebut ke Kejati akan ditindaklanjuti minggu depan jika pihak Kejati tidak menuntaskan atau menindaklanjuti laporan mereka. “Kami akan kembali ke Kejati jika hal ini tidak dituntaskan,” lanjutnya.

Berkas yang diserahkan oleh Kema FSD telah diterima dengan tanda serah terima yang ditandatangani Bagian Administrasi Kejati Sulsel, Rusna , Senin (9/12).(*)



*Repoter: Sulastri Khaer



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap