Berita Terbaru!! :
Home » , » Jadwal Penarikan KKN Reguler dan Terpadu

Jadwal Penarikan KKN Reguler dan Terpadu

Admin by Yasir Bakekok on Tuesday 20 August 2013 | 07:34


Bus KKN - Dokumen Profesi
PROFESI-UNM.COM - Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) telah menetapkan jadwal penarikan kembali mahasiswa KKN Reguler dan KKN Terpadu yang tersebar di 13 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat KKN, Rusadi mengatakan jadwal penarikan kembali mahasiswa KKN Reguler dan Terpadu tidak akan bersamaan, KKN Reguler akan diketahui tanggal penarikannya setelah menghitung masa KKN  8 minggu, sedangkan KKN Terpadu akan diketahui tanggal penarikannya setelah menghitung masa KKN  12 minggu pasca pemberangkatan.

 “Tanggal penarikan bergantung hitungan minggu dari tanggal pemberangkatan mereka,” jelasnya

Rusadi melanjutkan bahwa meskipun penarikan KKN Reguler ditetapkan dihitung jika telah genap8 minggu dan penarikan KKN Terpadu setelah genap 12 minggu alhasil mahasiswa peserta KKN tidak akan ditarik secara bersamaan karena waktu pemberangkatan KKN berbeda-beda bahkan pada satu kabupaten saja biasanya memiliki 3 tahap pemberangkatan.

“Alhasil dari keputusan hitungan minggu dari tanggal pemberangkatan maka mahasiswa KKN tidak akan ditari oleh pihak UNM secara bersamaan,” tutupnya. (*)


*Sulastri Khaer




Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap