(int) |
Mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa semester lima ini bersama tiga rekannya langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar setelah diringkus di sebuah rumah di Jalan Batua Raya, Makassar. Pihak kepolisian barang bukti berupa empat bungkus sisa sabu dari tangan para tersangka disertai dengan alat hisap masing-masing.
Ketika dikonfirmasi ke pihak kampus, Bakhrani selaku Pembantu Dekan bagian Kemahasiswaan (PD III) fakultas Teknik UNM mengungkapkan belum tahu-menahu mengenai ditangkapnya mahasiswa asal fakultasnya itu. “Saya belum tahu tentang kabar tersebut,” ungkap Bakhrani. Beliau bahkan berjanji akan segera menindaklanjuti kejadian itu. “Kami pasti akan tindak secara tegas mahasiswa tersebut jika memang terbukti dia mengonsumsinya,” tambahnya. (*)
*Reporter : A. Ajip Rosyidi