ilustrasi (int) |
Hal tersebut dibenarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) UNM, Heri Tahir. "Memang betul ada beberapa yang harus dicabut status kelulusannya di UNM. Senin lusa akan terbit Surat Keputusan (SK) rektor, " jelasnya saat ditemui di Menara Pinisi, Jumat (15/8).
Menurutnya, ada calon yang melakukan pemalsuan data di online saat pendaftaran dulu. "Setelah dilakukan dua kali tes yang pertama wawancara dan kedua verifikasi faktual, maka terbukti ada yang tidak sesuai dengan data, makanya harus dicabut," kata pria kelahiran Bone ini.
Hal itu katanya sebagai bentuk pembelajaran kedepannya agar tidak lagi terulang hal yang sama. "Harus ditindak tegas sebagai efek jera, karena kalau dibiarkan akan terulang lagi," tutupnya.
Setelah terbit SK rektor maka pihak birokrasi akan segera mengirim surat tersebut kepada calon mahasiswa yang bersangkutan untuk memberitahukan secepatnya, selain itu juga akan menyebar surat edaran untuk diketahui publik. (*)
*Reporter: Kasdar Kasau
Bagaimana caranya mahasiswa lama yang mau mengurus Bidik Misi?
ReplyDelete