Berita Terbaru!! :
Home » , » Jurusan Bahasa Indonesia Pekerjakan Dosen Plagiat

Jurusan Bahasa Indonesia Pekerjakan Dosen Plagiat

Admin by Unknown on Monday 24 November 2014 | 22:09

Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makasasar.
(Febri - Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia mengambil keputusan kontroversial. Salah satu dosen, Abdul Aziz, kembali dijadikan tenaga pengajar sejak 2013 lalu. Padahal 2008 silam, ia terbukti melakukan plagiasi.

Arham Rahman, alumnus prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, yang kala itu memprotes tindak "kejahatan" akademik di lingkungan kampus, mempertanyakan keputusan tersebut.

"Tahun 2008 saya dikenakan sanksi skorsing selama dua semester karena dianggap pencemaran nama baik, saat mengungkap hal tersebut. Namun, 'penjahat' itu malah diberi jam mengajar," beber Arham mengenang kejadian tersebut (24/11).

Bukan hanya Abdul Azis, perilaku plagiasi dilakukan bersama Professor Sitti Hawang Hanafie. Buku berjudul Metodologi Penelitian Bahasa dan Pengajarannya, terbitan Badan Penerbit UNM Tahun 2007, disadur sebanyak satu bab utuh dari buku Metode Penelitian Bahasa karya Professor Mahsun M.S. Namun, Hawang Hanafie telah dinyatakan pensiun pada 2011 lalu.

"Sebagai pengajar, Abdul Aziz sudah tidak layak mengajar. Sudah jelas dia tidak memiliki ilmu yang cukup untuk dibagi ke mahasiswa," sesal mahasiswa yang pernah meraih juara 1 penelitian di LIPI tahun 2010 lalu.

"Konyol keputusan mengaktifkan dosen plagiat itu. Sebagai tenaga pengajar bahasa Indonesia dia tidak memiliki ilmu tentang penulisan," jelas mahasiswa yang kini melanjutkan studi di Universitas Sanata Dharma.

Arham sangat menyayangkan sikap jurusan Bahasa Indonesia. Terlebih pihak universitas yang menganggap sepele kasus plagiat. Menurutnya, selaku alumnus, ia meminta agar universitas tidak membiarkan kasus yang mendera institusi pendidikan ini. Karena, baginya, plagiat merupakan tindakan yang tidak patut diperlihara dunia kampus, terlebih pelakunya adalah dosen.

Hal serupa diungkapkan Ardi (samaran). Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia ini mengaku enggan jika harus diajar oleh dosen plagiat. Dosen itu telah mencederai dunia pendidikan. Tidak ada yang bisa diharapkan dari dosen seperti itu. Tidak ada tempat bagi pelacur intelektual bagi universitas yang memang mencintai ilmu pengetahuan. Tidak akan ada hasil yang baik jika dibimbing oleh dosen yang bermasalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak birokrat kampus yang angkat bicara soal polemik ini.(*)

*Reporter: Kasdar Kasau



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap