![]() |
Kuliah umum kerja sama antara Dewan Perwakilan Daerah RI dan Universitas Negeri Makassar (UNM) di ruang Teater gedung Pinisi lt. 3, Jumat (21/11) (Hartina - Profesi) |
Hal itu disampaikan Farouk Muhammad ketika membawakan materi pada Kuliah Umum kerja sama antara DPD dan Universitas Negeri Makassar (UNM) di Ruang Teater lt.3, Jumat (21/11) siang tadi.
Terkait aksi masuknya polisi di kampus UNM Gunung Sari beberapa waktu lalu, ia menjelaskan itu merupakan hal yang wajar dalam hukum karena tidak ada pelarangan untuk hal itu.
"Tidak ada hak imunitas di kampus, yang ada hanya tata krama yang harus dilakukan tetapi dalam hal tertangkap tangan polisi memang diberi kewenangan untuk masuk ke dalam kampus," ujarnya.
Pria yang gemar membaca dan menulis ini berharap, agar dalam penyampaian aspirasi, mahasiswa harus melakukannya dengan aksi memberi solusi dan pemerintah harus menjalankan pemerintahan yang baik.
"Mahasiswa yang unjuk rasa solutif itu bagus sekali. Misalnya untuk BBM ini ada kewenangan pemerintah tapi permasalahanya good governace mengajarkan kita ada suatu mekanisme pengambilan keputusan apalagi mengubah suatu keputusan. Pemerintah harusnya ada sosialisasi sebelumnya terutama di kampus-kampus dalam menjelaskan konsep-konsepnya," ujar Guru Besar bidang Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana ini. (*)
*Reporter: A. Ayu Karyanci Lestari / Hartina Rahayu
*Reporter: A. Ayu Karyanci Lestari / Hartina Rahayu