Berita Terbaru!! :
Home » » Bidikmisi Dicabut, Harus Membayar UKT Atau Dikeluarkan Dari UNM

Bidikmisi Dicabut, Harus Membayar UKT Atau Dikeluarkan Dari UNM

Admin by Redaksi on Wednesday, 18 September 2013 | 02:03

(int)
PROFESI-UNM.COM - Terhadap 7 orang Mahasiswa Baru (Maba) penerima beasiswa bidikmisi yang dicabut harus bersedia membayar UKT yang ditetapkan oleh fakultas masing-masing. Jika tidak, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak bisa menempuh kuliah alias dikeluarkan dini dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal tersebut, ditegaskan oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan (Kabag), Jufri, saat ditemui diruangannya, Selasa (17/9) kemarin.

“Hari ini (17/9, kemarin), diagendakan pemanggilan terhadap 7 orang mahasiswa yang dicabut beasiswanya (bidikmisi, red) untuk menandatangani persetujuan membayar UKT yang nominalnya ditentukan oleh PD II masing-masing,” tuturnya.(*)


*Reporter: Asran




Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap