Ismail Muchtar (Febri-Profesi) |
Namun, mahasiswa yang belum menyelesaikan pengisian KRS-nya tak perlu khawatir. Pasalnya, bila simpadu masih sulit diakses hingga akhir batas waktu, sanksi cuti akademik takkan diberikan kepadanya.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswan (BAAK), Ismail Muchtar, saat ditemui di ruangannya Gedung Pinisi lt. 2, Kamis (28/8).
Menurutnya, mahasiswa yang tak sempat menyelesaikan pengisian KRS nantinya, akan diberikan kesempatan kembali untuk menyelesaikannya. "Tidak mungkin kita beri cuti. Sepanjang dia sudah membayar SPP, kita akan uruskan KRS nya hingga selesai," ungkapnya. (*)
*Reporter: Ari Maryadi