(Int) |
PROFESI-UNM.COM - Untuk tahun ini, UNM akan meningkatkan pengawasan dan sanksi bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi. Setelah mendapati banyaknya mahasiswa dari keluarga mampu yang mengaku miskin, tahun ini jika masih terdapat mahasiswa bidik misi dengan kondisi keluarga yang mampu, akan dikenakan sanksi yang berat.
Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan, Baliana mengungkapkan sanksi berat akan diberikan kepada mahasiswa bidik misi yang memalsukan data, hal ini bertujuan untuk memberi efek jera dan peringatan kepada calon mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi. "Jika terbukti ada mahasiswa yang mengaku-ngaku miskin, tidak tanggung-tanggung mahasiswa tersebut akan dikeluarkan dari UNM dan akan dipidanakan," ungkapnya.
Baliana juga memperingatkan bagi mahasiswa Bidik Misi agar Indeks Prestasi Komulatif (IPK) diatas dari 2,75. "Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sekarang ini jika ada mahasiswa Bidik Misi IPK-nya dibawah 2,75, tanpa ada surat peringatan dan teguran, beasiswanya akan langsung dicabut dan tidak dapat menerima beasiswa Bidik Misi lagi," paparnya. (*)
*Reporter: Muhammad Yasir