Istri Basir saat menandatangani dokumen pencabutan tuntutan di kantor polisi sektor tamalate, Kamis (5/3) (Foto: Dian - Profesi) |
Korban sepakat berdamai setelah dimediasi oleh pihak keluarga dan kepolisian melalui pertemuan lanjutan di kantor Polisi Sektor Tamalate, Kamis (5/3).
Basir menuturkan, dirinya sepakat berdamai dengan Husain setelah mendengar saran dan masukan dari pihak keluarga. "Atas saran dan masukan dari keluarga saya akhirnya memutuskan setuju berdamai dari pada menjadi beban pikiran saja," ungkapnya.
Karena itu Basir mencabut tuntutan yang telah dilayangkannya pada Husain. ''Tuntutan juga telah dicabut,'' lanjutnya.
Karena itu Basir mencabut tuntutan yang telah dilayangkannya pada Husain. ''Tuntutan juga telah dicabut,'' lanjutnya.
Sementara, dengan wajah bercucuran air mata, Husain lalu berjabat tangan dengan Basir, dan meminta maaf atas perbuatan yang tidak sepantasnya ia lakukan. Terlebih lagi Basir merupakan bawahannya. "Saya minta maaf," ucapnya singkat.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyidikan kasus ini karena merupakan perbuatan yang didasari unsur kesengajaan. "Tetap kami proses. Perdamaian ini akan meringankan hukuman tersangka," ungkap Ali, selaku pihak penyidik. (*)