Berita Terbaru!! :
Home » » Bayar SPP/UKT Dikenakan Biaya Administrasi

Bayar SPP/UKT Dikenakan Biaya Administrasi

Admin by Thinkpedia Indonesia on Thursday 22 January 2015 | 23:05

Mobil Teras Keliling Bank Rakyat Indonesia (BRI)
yang berada di Kampus UNM Parangtambung.
(Foto: Adji - Profesi) 
PROFESI-UNM.COM - Meski telah beralih ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), pembayaran SPP/UKT masih dikenakan biaya administrasi. Hanya saja, berbeda dengan Bank Negara Indonesia (BNI) yang dulunya memungut biaya administrasi sebesar Rp2.500, BRI hanya memungut Rp2.000.

Salah satu pegawai mobil Teras Keliling BRI, Muhsin mengatakan, setiap transaksi pembayaran SPP/UKT yang dilakukan di cabang pembantu ataupun di mobil teras keliling akan tetap dikenakan biaya administrasi. "Itu sudah ketentuan dari bank sudah muncul dilayar komputer setiap transaksi," tegasnya.

Sementara itu, Salah satu mahasiswi Fakultas Teknik (FT) Elsa merasa hal itu tidak memberatkan bagi dirinya pribadi. "Kalau masalah dua ribu tidak terlalu menyusahkan dari pada harus jauh-jauh ke Bank harus bayar parkir lagi," ujarnya. (*)

*Reporter: Sahrul Ramadhan



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap