int |
Menurut kepala BAAK, Ismail Muhtar dipercepatnya pembayaran SPP bagi mahasiswa angkatan 2007 dikarenakan dalam kalender akademik, mereka hampir mengakhiri semester 14. Mereka harus menyelesaikan studi baik itu kuliah maupun ujian skripsi hingga bulan Agustus tahun ini.
“Untuk angkatan 2007, kami beri kesempatan untuk membayar lebih awal dibandingkan mahasiswa reguler lainnya, mengingat masa studinya sudah berakhir tahun ini,” ungkap Ismail.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dikeluarkannya kebijakan ini dengan tujuan memperingatkan mahasiswa angkatan 2007 agar lebih serius dalam menyelesaikan studi, sebab jika tidak secara otomatis mereka akan drop out (DO). (*)
*Reporter : Mentari Jati Pratiwi