PROFESI-UNM.COM - Kartu Rencana Studi (KRS) manual mulai tahun ini tidak diberlakukan lagi untuk Mahasiswa Baru (Maba) dan mulai semester yang akan datang mahasiswa angkatan lama juga demikian.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Kamaruddin mengatakan, berdasarkan hasil rapat telah ditetapkan, Maba tahun 2013 tidak akan lagi melakukan pengisian KRS secara manual sehingga nantinya jurusan akan bertanggungjawab untuk mensosialisasikan cara mengisi KRS Online.
“Nantinya Maba akan langsung berhubungan dengan jurusan masing-masing untuk pengisian KRS Online,” terangnya.
Sementara itu, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) UNM, Heri Tahir mengungkapkan, fenomena mahasiswa yang hanya melakukan hubungan konseling dengan Pembimbing Akademik (PA) untuk menetapkan jumlah mata kuliah serta SKS yang akan dicapai bukanlah tujuan akhir dari tugas PA. Jika memang hanya sebatas hubungan konseling akademik maka penghapusan KRS Manual memiliki dampak yang menyedihkan.
Lebih lanjut, Dia mengatakan, sesungguhnya hubungan mahasiswa dan PA lebih mengedepankan hubugan emosional bukan sekedar akademik karena Universitas Negeri Makassar (UNM) ini bukan hanya lembaga pengajaran namun lebih tepatnya sebagai lembaga pendidikan.
“Mahasiswa dan dosen harus paham betul fungsi dan tanggung jawab seorang PA agar tak hanya sebatas hubungan kepentingan tanda tangan untuk akademik, namun mengedepankan hubungan emosional adalah yang utama,” tutupnya.
Reporter: Sri Mardiyanti Syam