Berita Terbaru!! :
Home » » 45 Hari, Penahanan Faris Belum Temui Titik Terang

45 Hari, Penahanan Faris Belum Temui Titik Terang

Admin by Unknown on Friday 9 January 2015 | 03:08

Himpunan Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi.
(Foto: Dwi Pratiwi Aslam-Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Terhitung 45 hari hingga saat ini, kasus dugaan pemanahan yang dilakukan Faris Ahmad Alamri yang berstatus mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) belum juga mendapat titik terang dari pihak kepolisian.

“Kami hanya ingin menyampaikan kepada kejaksaaan bahwa jangan sampai akan ada keputusan sepihak, namun hingga kini belum ada bukti nyata yang bisa didapatkan sama polisi, kalau misalnya orang membusur mana paeng busurnya? Tidak ada, dan sampai hari ini tidak ada, yang dia punya cuman baju,” tutur Yaqub selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Prodi IPS (HIMAPSI) FIS UNM ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika aksi itu merupakan lanjutan dari aksi di depan kejaksaan. “Tadi jam 11 siang kami melangsungkan aksi di depan kejaksaan untuk menyampaikan bahwa kami meminta keadilan dari kasus saudara kami yang hingga saat ini belum ada kepastian," tuturnya.

Sebelumnya, mereka telah mengadakan dialog dengan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Heri Tahir. Dalam dialog tersebut beliau memberikan lampu hijau bahwa akan adanya turun tangan pihak birokrasi langsung jika kasus ini belum terselesaikan hingga hari ke 60 nanti.

“Kami sudah bertemu dengan PR III, nah beliau mengatakan jika sudah 60 hari tidak ada bukti,beliau yang akan bertandang ke kapolda dan ini sudah minus 15 hari lagi,” terangnya.

Yaqub menambahkan, tim solidaritas mahasiswa peduli Faris siap menuntut jika janji PR III yang telah ia lontarkan tidak direalisasikan. “Kalau misalkan yang pernah dikatakan sama Prof. Heri itu lain bisa jadi kami menuntut, kan beliau sudah janji," katanya. (*)


Berikut isi petisi mahasiswa FE UNM:


AKSI SOLIDARITAS
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI UNTUK
FARIZ AHMAD ALAMRI
MENCARI KEADILAN

Sampai hari ini pihak kepolisian menahan FARIS AHMAD ALAMRI, mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar, tanpa alasan dan bukti dan dimana hari ini kami dari tim solidaritas mahasiswa peduli FARIS menuntut pihak penegak hukum untuk memberikan keadilan kepada FARIS AHMAD ALAMRI dan segera membebaskan dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik FARIS AHMAD ALAMRI yang telah diberikan tuduhan berbagai macam termasuk dituduh sebagai pembusur wakapolres kota Makassar dan dituduh menggunakan kekerasan atau penganiayayaan kepada orang lain dan sebagainya.

MANA KEADILAN HARI INI DI NEGERI YANG KITA CINTAI…???

*Reporter: Dwi Pratiwi Aslam



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap