Aksi unjuk rasa mahasiswa FE menuntut Faris Ahmad Alamri dibebaskan, Kamis (18/12). (Nono - Profesi) |
Penahanan Faris Ahmad Alamri ditambah 40 hari. Hal ini membuat sejumlah mahasiswa FE melakukan aksi unjuk rasa. Kordinator lapangan, M. Firdaus B mengatakan, penahanan Faris ditambah selama 40 hari. "Kenapa ditambah, padahal tidak ada tanda bukti" ungkapnya.
Mahasiswa FE kemudian melakukan pertemuan dengan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Heri Tahir. Pakar hukum pidana ini berjanji siap turut ambil andil dalam pembebasan Faris.
"Sekarang saya belum bisa, tapi jika sudah sampai masa tahanannya saya siap memediasi untuk pembebasannya," jelas Heri.
Sampai sekarang mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pembusuran Wakapolrestabes ini masih mendekam dibalik jeruji besi. Sebelumnya masa penahan Faris hanya berlangsung 20 hari, akan tetapi ditambah lagi selama 40 hari. (*)
*Reporter : Muh. Haryono