![]() |
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) Fakultas Sastra Universitas Jember, Wisasongko. (Foto: Dieqy Hasbi Widhana - LPMS Ideas) |
Dalam rilis yang diterima Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (6/10), Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FS-UJ, Wisasongko, mencoba mengekang Rosy lantaran terlibat di Lembaga Pers Mahasiswa Sastra (LPMS) Ideas. Selain itu, Rosy bercerita, Wisasongko mengancam mencabut beasiswa bidikmisinya secara sepihak.
"Kamu mau beasiswa saya bekukan? Nama kamu Rosy kan, jurusan Sastra Indonesia, saya bisa tulis dan saya laporkan. Jangan kira saya tidak bisa," kisah Rosy yang merasa terancam.
Wisasongko mengatakan, sebagaimana diceritakan Rosy, mahasiswa bidikmisi tak sepatutnya bergabung dalam LPMS Ideas yang kerap menerbitkan kritikan terhadap kebijakan kampus. “Kamu itu miskin, jadi nggak usah macam-macam,” lanjut Rosy menirukan Wisasongko.
Namun, Wisasongko mengelak dituduh melakukan intimidasi. Dikutip dari laman resmi LPMS Ideas, Ia mengaku hanya memberikan peringatan kepada Rosy agar memberitakan hal-hal positif. "Saya hanya minta tolong, karena dia itu mahasiswa bidikmisi. Tolonglah, kami juga dibantu karena kami memberikan bantuan," kata Wisasongko.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Umum LPM Profesi UNM, Khaerul Mustaan menilai, birokrasi FS-UJ seharusnya bersikap dewasa dalam mengambil tindakan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 1 ayat ketiga, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. "Wisasongko selaku PD III tak sepatutnya melarang kebebasan berpendapat mahasiswanya," kata mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNM ini.
Atas dasar solidaritas lembaga pers mahasiswa Indonesia, LPM Profesi UNM bersedia melakukan konsolidasi kepada seluruh lembaga pers kampus untuk menyikapi polemik ini. Khaerul juga berpandangan, prilaku birokrat kampus yang telah mengkebiri hak-hak mahasiswa, tak pantas untuk dibudidayakan. "Ini juga merupakan peringatan kepada seluruh birokrat kampus yang ada di seluruh Indonesia. Sekarang, kita telah berada di zaman keterbukaan informasi, bukan lagi zaman orde baru," tambahnya.
Hingga saat ini, LPMS Ideas masih menggalang dukungan dari seluruh pers mahasiswa di Indonesia untuk meraih simpati atas ketimpangan yang terjadi di kampus FS-UJ. (*)