Persidangan Faris Ahmad Alamri, Selasa (10/2) lalu. (Foto: Febriawan Djalil-Profesi) |
Menurutnya, tidak ada bukti yang kuat atas tuntutan jaksa terhadapnya. "Yang mulia, saya ingin jaksa penuntut umum mengadakan foto yang diduga sebagai pelaku. Video saat kejadian juga kiranya bisa diputar saat persidangan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua, Damis kembali memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum untuk melengkapi alat bukti. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pekan depan Selasa (24/3) dengan materi persidangan pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Terkait kelanjutan persidangan, kuasa hukum Faris, Acram Mappaona Azis mengaku optimis. "Menilik jalannya persidangan tadi, saya optimis kasus saudara Faris ini bisa kita menangkan," katanya. (*)
*Reporter: Andi Baso Sofyan