Berita Terbaru!! :
Home » , » Mahasiswa UNM Tuntut Jabatan PR IV Dihapus

Mahasiswa UNM Tuntut Jabatan PR IV Dihapus

Admin by Unknown on Tuesday 16 December 2014 | 19:50

Aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa menuntut jabatan PR IV dihapuskan, Selasa (16/12).
(Nono - Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Selaim menuntut transparasi UKT, aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa (Geram) Universitas Negeri Makassar (UNM) juga menuntut jabatan Pembantu Rektor Bidang kerja sama (PR IV) dihapuskan dari UNM, Selasa (16/12).

Kordinator lapangan Fakultas Ekonomi (FE) M.Firdaus, mengatakan, aturan dikti dan statuta UNM tidak mencantumkan akan adanya PR IV. Oleh karena itu, lanjut Firdaus, PR IV harus dihapuskan.

"Kalau dikaji baik-baikki, ini bukunya dikti dan panduannya UNM tidak ada itu PR IV. Jadi memang harus dihapuskan," ungkapnya

Hal senada juga disampaikan kordinator FIP, Abdul Salman. Menurutnya, jabatan PR IV bertentangan dengan aturan kepmendikbud RI No. 277/O/1999. Dalam Bab III, kata Abdul, pasal 6 ayat 2 menyatakan pembantu rektor hanya terdiri atas PR I, PR II, dan PR III.

"Hapuskan jabatan PR IV dari struktur organisasi dan tata kerja UNM," teriak Abdul Salman, kordinator lapangan.

*Reporter: Muh. Haryono/ Andi Sadriani



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap