ICT Center UNM. (dok.profesi) |
Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM, Abdul Rahmat menyesalkan respon pihak ICT yang enggan menerima keluhannya. "Padahal sudah saya akses simpadu beberapa kali tapi karena jaringan yang selalu error akhirnya telat ma isi Simpadu," keluhnya.
Sementara itu, Asisten Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Rini Jefri menegaskan, saat ini sudah tidak bisa mengisi KRS Online di laman Simpadu lantaran telah jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus kemarin.
Rini menyarankan untuk menunggu keputusan pimpinan birokrasi kampus. "Jadi begini, tunggu saja kebijakan pimpinan, mudah-mudahan dikasi jalan," katanya. (*)
*Reporter: Kasdar Kasau