Berita Terbaru!! :
Home » » Parkir di UNM, Motor Wajib BerSTNK

Parkir di UNM, Motor Wajib BerSTNK

Admin by DIORAMA on Friday, 13 June 2014 | 22:03

int
PROFESI-UNM.COM - UNM bakal menerapkan aturan baru terkait dengan sistem keamanan di kampus. Sivitas akademika yang mengendarai motor diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila memasuki kampus, khususnya kampus UNM sektor Gunungsari.

Hal itu diungkapkan Kepala Keamanan, Dahlan, saat ditemui oleh reporter Profesi Jumat (13/6). Menurutnya, sistem baru ini diterapkan untuk mengatasi kasus pencurian motor yang kerap terjadi di kampus akhir-akhir ini.

"Saat ini sistem baru ini sedang dalam tahap sosialisasi. Kita perketat keamanan agar kecurian motor tidak terulang lagi," ungkapnya.

Pihaknya juga mengharapkan kerja sama seluruh sivitas akademika dalam melaksanakan aturan baru ini. Menurutnya, pengendara motor harus memberikan kesediaannya bila diperiksa.

"Pengendara motor harus bersedia diperiksa. Anda siap diperiksa, kami siap melaksanakan," tambahnya.

Pekan lalu terjadi kecurian motor di FIS dan FBS UNM. (*)

*Reporter: Ari Maryadi



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap