Lulus SNMPTN, Harus Ikuti Dua Rangkaian Registrasi Lagi
Admin by Yasir Bakekok on Friday, 30 May 2014 | 02:33
PROFESI-UNM.COM - Berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Ketua Panitia SNMPTN 2014 UNM, Sofyan Salam. Ada dua tahap yang wajib diikuti oleh peserta SNMPTN 2014 yang dinyatakan lulus di UNM. Yakni, melakukan registrasi online dan menghadiri rangkaian pendaftaran ulang.
Pertama, peserta wajib melakukan registrasi online pada laman http://registrasi.unm.ac.id yang akan dibuka mulai tanggal 01 hinga 12 Juni 2014. Kedua, peserta harus menghadiri rangkaian pendaftaran ulang pada 17 Juni 2014, pukul 09.00 Wita di Ruang Gedung Pinisi lt.2 Wing A.
Selain itu, ada beberapa berkas yang harus dibawa peserta saat melakukan pendaftaran ulang. Diantaranya, bukti registrasi online, kartu peserta SNMPTN 2014, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi/ surat keterangan lulus dari kepala sekolah, surat keterangan hasil ujian nasional, fotocopy rapor yang telah dilegalisasi, pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm (4 lembar) dan ukuran 4x6 cm (2 lembar), kartu keluarga asli, slip gaji orang tua bagi PNS atau pegawai swasta, surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat bagi non PNS atau pegawai swasta, pajak bumi dan bangunan dan rekening listrik serta rekening PDAM.
Dalam pendaftaran ulang ini, peserta tidak dapat diwakili dan bagi peserta yang terlambat akan dinyatakan mengundurkan diri. Informasi pengumuman SNMPTN versi pdf bisa download di sini.(*)
*Reporter: A Sri Mardiyanti Syam
0
Komentar
Tweet