Rektor UNM (dok.profesi) |
Rektor UNM diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran pengadaan alat laboratorium Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Syatir Mahmud telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penggelembungan dana alat laboratorium olahraga FIK oleh Polda Sulselbar.
Dikabarkan UNM mendapat kucuran anggaran dari Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp39 miliar. Terkait dengan itu, penyidik polda menaksir Kasus Korupsi pengadaan alat laboratorium FIK merugikan Negara sebesar 13 M.
Arismunandar, saat ditemui dipelataran pinisi, mengungkapkan hanya mengaku akan tetap kooperatif jika ada panggilan lanjutan. “saya akan dating kembali jika ada pemanggilan lanjutan terkait ini”, tandasnya yang enggan berkomentar banyak.(*)
*Reporter : Agung Rinaldy Malik