(Doc) |
Hal ini diungkapakn oleh Bupati Gowa, Ihsan Yasin Limpo. Ia mengatakan, saat ini Gowa kekurangan guru sekitar 1063 orang, sementara kuota CPNS guru setiap tahunnya hanya 150 orang. Disamping itu jumlah guru yang pensiun 200 orang. " Jadi sampai 20 tahun ke depan jumlah guru di Gowa tidak akan terpenuhi," katanya.
Olehnya, pengalihan status yang dilakukan karena melihat komposisi PNS di Gowa sangat gemuk. "Komitmen kami adalah bagaimana mewujudkan pedidikan yang lebih berkualitas di Gowa, karena itu kita membuat program ini, dimana tahap pertama diikuti 20 orang saja ," ujarnya. Berikutnya para PNS tersebut akan mengikuti perkuliahan selama 18 bulan di Fakultas Ilmu Pendidikan.
Rektor UNM, Arismunandar menyambut baik program ini. Merupakan sebuah terobosan Pemkab Gowa dalam rangka pengembangan SDM. Kebijakan ini tidak bertentangan dengan UU No 14 tahun 1995 tentang Guru dan Dosen, dimana kewenangan pengalihan PNS ke Guru ini dibolehkan. " Ini hanya mengubah formasi, tidak menambah formasi, namun yang dipertaruhkan adalah konpetensi mereka nantinya, " paparnya.
Tambah Guru Besar FIP ini, kompetensi inilah yang nantinya akan diberikan selama proses perkuliahan. " Jadi mereka ini nantinya akan memiliki dua gelar sarjana, karena akan menyandang juga gelar sarjana pendidikan, " ujarnya.(*)
*Reporter: A. Sri Mardiyanti Syam