Surat Edaran Ditjen Dikti (Int) |
Hal ini dilakukan Ditjen Perguruan Tinggi, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia baik negeri maupun swasta. "Besok akan diundang semua pimpinan fakultas dan ketua-ketua prodi untuk membahas peraturan Dikti tersebut," tuturnya.
Sofyan mengatakan, untuk mempersiapkan pengelompokkan peringkat ini, seluruh prodi mulai mempersiapkan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). "Seluruh prodi bakal di rangkingkan berdasarkan pangkalan datanya. untuk mengetahui UNM berada diperingkat mana nantinya," jelas Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Sofyan Salam.
Ada beberapa point yang akan menjadi titik penilaian diantaranya kualitas dan kuantitas dosen, kualitas manajeman, kualitas kegiatan mahasiswa, dan kualitas kegiatan penelitian. "Banyak hal yang akan menjadi titik penilaian dari Ditjen Dikti. Salah satunya itu perbandingan jumlah mahasiswanya dan dosen," ungkapnya.
Karena itu,` ia menginginkan adanya pengurangan penerimaan mahasiswa baru. karena hal itu berdampak pada penilaian peringkat perguruan tinggi. (*)
*Reporter: Andi Sadriani
Berita terkait:
Menristek Dikti Bakal Cabut Prodi Tak Bermutu