Persidangan Faris Ahmad Alamri. (Febriawan - Profesi) |
Hal itu bermula ketika pengacara Faris mengatakan, tuduhan terhadap Faris tak benar. Ia meminta kiranya kliennya segera dibebaskan.
"Saya ingin Faris dibebeskan secepatnya dan meminta hakim untuk memulikan kembali nama baik Faris Ahmad Alamri," katanya saat persidangan.
Jaksa penuntut tak terima dengan pernyataan pengacara Faris itu. Namun Ketua Hakin, Muhammad Darwis memilih menunda sidang. Sidang akan dilanjutkan kembali Kamis (12/2) mendatang.
Sementara itu, orang tua Faris mengaku kecewa dengan keputusan diambil oleh hakim yang memberi waktu untuk jaksa mengumpulkan bukti. "Penahanan sangat merugikan bagi Faris. Dia sudah ditahan selama kurang lebih 3 bulan. Ia dipukuli, ditelanjangi badannya," ungkap Ahmad, Ayah Faris.
*Reporter: Muhammad Adif Rusdi
Sementara itu, orang tua Faris mengaku kecewa dengan keputusan diambil oleh hakim yang memberi waktu untuk jaksa mengumpulkan bukti. "Penahanan sangat merugikan bagi Faris. Dia sudah ditahan selama kurang lebih 3 bulan. Ia dipukuli, ditelanjangi badannya," ungkap Ahmad, Ayah Faris.
*Reporter: Muhammad Adif Rusdi