Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM). (Foto: Dok.Profesi) |
Direktur PPs, Jasruddin menuturkan bahwa hal ini adalah perkembangan baru dalam sistem administrasi di lingkup jenjang pendidikan S-2 dan S-3 di UNM. “Baru pertama kalinya di semester ini otomatis langsung akan cuti akademik bagi mahasiswa yang terlambat bayar SPP. Kalau sebelumnya memang tetap cuti akademik, tetapi pendataannya harus lewat manual dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa di semester sebelumnya mahasiswa PPs yang dikenakan sanksi cuti akademik bahkan mencapai ratusan mahasiswa. “Kalau tahun lalu itu yang cuti akademik karena tidak membayar SPP lebih dari lima ratus mahasiswa,” tuturnya.
Ia pun membeberkan bahwa tidak ada tindakan untuk mentolerir mahasiswa PPs yang terlambat melakukan pembayaran SPP. “Tidak ada toleransi kalau terlambat bayar, hanya satu pilihan, cuti akademik,” jelasnya.
Sesuai jadwal, 6 Februari merupakan tenggat waktu terakhir bagi mahasiswa untuk melakukan pembayaran SPP di semester ini. (*)
*Reporter: Awal Hidayat
*Reporter: Awal Hidayat