Berita Terbaru!! :
Home » » Inilah Pedoman Penyelenggaraan Bidikmisi 2015

Inilah Pedoman Penyelenggaraan Bidikmisi 2015

Admin by Unknown on Saturday 28 February 2015 | 13:08

Laman resmi Ditjen Dikti yang memuat pedoman penyelenggaraan Bidikmisi 2015.
(int)
PROFESI-UNM.COM - Sejak tahun 2010 yang lalu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah meluncurkan terobosan baru di dalam dunia pendidikan untuk membantu masyarakat agar bisa mengenyam dunia pendidikan yakni dengan bantuan beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi). Untuk mengetahui alur serta petunjuk pendaftaran Bidikmisi ini, Ditjen Dikti melayangkan pedoman penyelengaraan Bidikmisi di laman dikti.go.id, berikut pedomannya.

Perguruan tinggi penyelenggara program Bidikmisi adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 perguruan tinggi negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000 mahasiswa perguruan tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa termasuk 8.000 untuk perguruan tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa (58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS).

Pada tahun 2015 akan dilanjutkan dengan menerima 60.000 calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang diselenggarakan di 120 perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi swasta yang akan diseleksi melalui Kopertis dibawah Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2015 ini merupakan revisi dari buku pedoman Bidikmisi 2014 yang memuat hal-hal baru terkait ketentuan, mekanisme, organisasi pelaksana dan pengelolaan dana yang lebih lengkap. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan program terutama proses seleksi dan penyaluran bantuan biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, sehingga mahasiswa dapat berprestasi serta menyelesaikan studinya dengan lancar dan tepat waktu, yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa, memutus mata rantai kemiskinan.

Agar kualitas pelayanan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka para pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi agar mengacu pada pedoman ini. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat membantu calon mahasiswa atau mahasiswa penerima terkait dengan implementasi program Bidikmisi.

Akhirnya kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan Buku Pedoman Bidikmisi 2015 ini. (*)

*Reporter: Kasdar Kasau




Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap