Gedung Auditorium Ammanagappa UNM. (Febriawan - Profesi) |
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Manajemen Aset (UMA) UNM, Hasrul kepada Profesi. Bahkan, kata Hasrul, perkara ini akan berlanjut ke meja hijau, Rabu (28/01) mendatang.
Namun, UNM optimis dapat memenangkan perkara ini. Menurut Hasrul, pihak UNM memiliki surat-surat sah tentang lahan itu.
"Kita yakin akan berhasil memenangkan lahan ini. Apalagi tadi sudah ada pembicaraan oleh pimpinan mengenai kasus ini. Lahannya itu pas di antara aset kita yang lainnya yang memang sah," tuturnya.
Hasrul menambahkan, dirinya bingung dengan kasus sengketa yang kerap menimpa UNM. Menurutnya, selalu saja ada pihak yang ingin mengklaim aset milik kampus eks IKIP Ujungpandang itu.
"Saya juga tidak tahu kenapa selalu saja ada pihak yang ingin mengklaim aset kita. Padahal ini merupakan aset sebuah universitas yang sah," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Fauziah. (*)
*Reporter: Rosni Armin