Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar. (Foto: Dok.Profesi) |
Hasil rapat kali ini yakni telah disepakatinya tata cara pemilihan calon dekan FMIPA periode 2015/2019. Calon dekan yang terpilih memiliki kewenangan untuk memilih sendiri wakil calon dekan dan calon pembantu dekannya.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh ketua panitia pembentukan Dekan baru FMIPA Sidin Ali.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh ketua panitia pembentukan Dekan baru FMIPA Sidin Ali.
"Karena pemilihan dekan untuk periode ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dipilih oleh senat, jadi harapannya bagaimana memajukan FMIPA ini kedepan agar FMIPA dapat di perhitungkan juga baik di tingkat nasional maupun tingkat international," tuturnya.
Pemilihan calon dekan FMIPA ini akan diselenggarakan pada 28 Januari mendatang.(*)
*Reporter: Andi Indri S. Dahlan