Kepala BAUK UNM Nonaktif, Syatir Mahmud. (ist.) |
Kepada Profesi, ia menceritakan saat ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar, Senin (1/12) hingga dipindahkan ke Lapas, Kamis (4/12) lalu. Ia mengaku tak menyangka kedatangannya ke Mapolda untuk ditahan. “Isi surat dari Polda meminta saya datang untuk memberi keterangan lanjutan. Jadi saya tidak tahu kalau saya akan ditahan, nak,” tuturnya sambil mengusap dahinya.
Ia datang memenuhi panggilan Polda dan langsung ke ruang penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pukul 09.00 Wita. Namun ia heran karena dibiarkan duduk saja. Tak ada penyidik yang menanyainya seperti perihal suratnya.
Mantan kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNM itu pun mulai curiga. Ada yang berbeda dari pemanggilannya kali ini. “Sampai jam 11 saya mulai curiga, ada yang aneh. Akhirnya, setelah Shalat Dzhur, saya ditahan,” ceritanya.
Selama tiga hari di tahanan Polda, ia dibawa ke Kejaksaaan Negeri lalu ke Kejaksasan Tinggi Sulsel sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar. “Malam Jumat saya dipindahkan ke Lapas ini,” singkat pria kelahiran Bulukumba ini.
Selama itu, keluarga, pejabat, pegawai, ataupun dosen UNM silih berganti mendatanginya tiap hari. Namun keluarga tetap tak bisa lepas menjenguknya. “Saya bilang ke mereka, tidak usah tiap hari datang. Saya baik-baik saja,” katanya.
Syatir Mahmud ditahan terkait statusnya sebagai tersangka korupsi proyek Rp40 miliar pengadaan alat olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM pada 2012 silam. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara sebesar Rp22 miliar sejak November 2013.
Ditanyai terkait kasus korupsi itu, ia mengaku tak mau lagi membicarakan hal itu. “Saya tidak mau ditanya-tanya tentang itu,” hindarnya.
Kini, sudah sepekan ia tak hadir di UNM. Tugas dan fungsi sebagai Kepada BAUK pun belum tergantikan. Rektor UNM, Arismunandar kini mempersiapkan menunjuk pengganti Syatir. “Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa diputuskan,” ujarnya. Namun rektor dua periode ini belum bisa memberikan kejelasanya nama-nama calon pengganti Syatir. (*)
*Tim Reportase: Dian Febriani, Andi Sri Mardiyanti, Khaerul Mustaan
Berita ini diterbitkan di Tabloid Mahasiswa Profesi UNM edisi 186, Desember 2014.