Berita Terbaru!! :
Home » , » Renovasi Menahun Gedung PKM

Renovasi Menahun Gedung PKM

Admin by Unknown on Sunday, 14 December 2014 | 03:06

Eks PSB UNM yang dijadikan PKM hingga kini
belum rampung direnopasi oleh pihak kampus setelah terbakar
7 November 2013.
(Foto: Febriawan Djalil-Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Setahun lebih, kebakaran yang megakibatkan kerusakan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, 7 November 2013 silam. Renovasi yang dijanjikan rampung di pertengahan tahun nyatanya tak terwujud, bahkan hingga mendekati penghujung tahun ini.

Fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK) di tingkat Universitas pun mengeluhkan lamanya perampungan renovasi. Pasca kebakaran, 12 UKM harus angkat kaki dan bersekretariat di luar kampus lagi. Selama setahun itu pula, seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tak mendapat sokongan dana untuk menyewa sekretariat.

Padahal keberadaan sekretariat sementara sangat penting untuk inventaris yang masih bisa diselamatkan. Selain itu, menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 77 nomor 4, Perguruan Tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk men­dukung kegiatan organisasi kemahasiswaan.

Kurniawan, Ketua UKM Search and Rescue (SAR), menyesalkan pihak birokrat yang hanya memberikan janji-janji tapi tidak terealisasikan. “Sampai hari ini gedung PKM belum rampung. Seandainya memang birokrat betul-betul mau rampungkan pembangunannya, seharusnya dirampungkanlah secepatnya,” ungkapnya.

Renovasi yang kerap berhenti pengerjaannya itu membuat Kurniawan prihatin. "Sangat miris melihat hal itu karena sudah setahun lebih pasca kebakaranya, tapi belum rampung renovasinya,” tambahnya.
Para pemimpin UKM juga telah berkali-kali mengadakan forum terkait kondisi organisasi yang kelabakan mengurus sekretarit sementara dan inventaris yang serba kekurangan. Pengadaan inventaris baru dan pengganti sampai hari ini belum ada kejelasan. "Seharusnya pimpinan harus menyelesaikan satu dulu baru yang lain. Akan tetapi, yang terjadi, walaupun satu, tidak ada sama sekali," sesal Kurniawan.

Ketua UKM Olahraga, Rudiyanto Sahareng juga menyayangkan birokrat yang tidak pernah serius dalam merampungkan pembangunan gedung, seperti gedung PKM. “Terus terang saya sangat kecewa dengan lambannya pengerjaan PKM, inikan sudah setahun lamanya pasca terbakar,” sesalnya.

Tercatat, delapan UKM yang kini menyewa sekretariat di luar kampus, yakni, UKM Olahraga, SAR, LPM Profesi, Menwa, Maphan, Sintalaras, LPM Penalaran, dan KSR. Delapan UKM itu harus menanggung sendiri sewa kontrak rumah yang menjadi sekretariat sementara. Tak jarang, pengurus UKM, harus patungan atau meminta dana dari senior untuk menutupi tuntutan sewa rumah setiap tahun. Dana dari birokrat hanya sekadar­ sisa-sisa dari dana kegiatan, kalaupun ada. “Terpaksa kita tanggung sendiri dulu atau pinjam ke senior untuk sewa sekret, kami kontrak sejak 2008,” jelasnya.

Ketua UKM Maphan, Arswandy Arifin mengungkapkan, sekretariat yang disewa di Jl Mapala sejak 2013 lalu menghabiskan uang sebesar Rp10 juta dalam waktu satu tahun. Belum lagi biaya listrik dan air yang tak sedikit. “Pakai uangnya anak-anak dulu. Nanti ada kegiatan, dipotong sedikit-sedikit,” akunya.

Menanggapi hal tersebut pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III), Heri Tahir seakan tidak ambil pusing. Ia mengatakan memang tidak ada anggaran untuk membiayai sekretariat lembaga kemahasiswaan di luar kampus. "Kalau harus patungan untuk mebayar sekretariat itu sudah menjadi resiko," katanya.

Berharap gedung PKM dirampungkan akhir tahun ini membuat Arswandy memutuskan untuk membayar setengah dari sewa rumah tersebut dulu. Ia berharap birokrat khususnya PR II tak lagi mengingkari janjinya,” sementara kita bayar 5 juta dulu, siapa tahu gedung PKM sudah rampung akhir tahun ini. Semoga janji PR II ditepati,” harapnya.

Lamban Rencanakan Anggaran

Lambannya pimpinan universitas dalam mengurus pendanaan untuk renovasi PKM mengakibatkan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 tidak bisa digunakan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) pun tak bisa membantu karena untuk pencairan dari DIPA itu mengharuskan pengajuan permohonan dana minimal satu tahun sebelum cair.

Menurut Kepala Unit Manajemen Aset (UMA), Asrul jika ingin menggunakan dana dari Dikti atau APBN, pengajuannya harus satu tahun sebelum dikerjakan. Untuk mengajukannya, paling lambat pada bulan September. “Jika menggunakan dana Dikti atau APBN pengajuannya harus satu tahun sebelum dikerjakan maksimal bulan september,” ungkapnya.

Asrul agak menyesalkan lambannya pengerjaan PKM. Menurutnya kerusakan gedung PKM terbilang ringan dan tidak membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan. “Kalau untuk PKM perbaikannya ringan, hanya problemnya tidak masuk dalam perencanaan di tahun sebelumnya. Kan kebakarannya mendadak,” sesalnya.

Ia menambahkan, pimpinan harus lebih cekatan dalam mengurus hal semacam ini. Masalah hanya karena pengajuan dana perbaikannya tidak masuk dalam perencanaan tahun sebelumnya (2013). “Ini tahun mau dibangun, tahun sekarang dimasukkan. Jangan harap bisa dikerjakan,” tegasnya.

Kesulitan dalam mengurus anggaran dari Dikti maupun APBN akhirnya membuat birokrat mengambil jalan pintas dengan menggunakan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara PNBP itu baru bisa digunakan pada pertengahan tahun.

Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (Bapsi), Ismail, mengatakan, pengerjaan lanjutan PKM mengacu pada revisi anggaran yang telah dilakukan. “Harapan kita, PKM diselesaikan setelah revisi ini keluar,” ujarnya, Senin (1/12) lalu.

Ismail menambahkan, ia tinggal menunggu perintah dari atasan (PR II, red) dan menunggu terisinya kas bendahara universitas. “Jika uang sudah di bendahara. Saya tinggal menindak lanjuti berdasarkan sistem,” tambahnya.


PR II Menjanji Lagi

Sudah lebih satu tahun lamanya, Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga kini belum juga selesai direnovasi oleh pihak birokrasi. Berbagai alasan dilontarkan untuk menepis pertanyaan soal gedung eks Pusat Sumber Belajar (PSB) itu.

Meskipun demikian, selalu saja Pembantu Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan (PR II) UNM, Nurdin Noni memberi alasan dan janji agar tak melulu ditagih. Sebelumnya ia telah menjanjikan PKM tersebut akan bisa ditempati September lalu. Nyatanya, hingga kini tak terbukti.

Kini ia berjanji lagi, bangunan tempat berkumpulnya 14 lembaga kemahasiswaan tingkat universitas ini bisa dimanfaatkan kembali seperti semula. "Kan sudah tidak pernah berhenti dikerja bisa dilihat proses renovasi sementara berlangsung. Kalau penyelesaiannya direncanakan akan rampung pada akhir tahun ini. Ya maksimal Desember ini lah," katanya.

Jika dilihat dari waktu pelaksaan menurutnya memang tidak segampang itu, tapi saat ini beberapa aksesoris telah dipasang rapi seperti kaca jendela dan plafon atap. Ia bahkan mengaku sejak dulu telah menargetkan proses pekerjaannya selesai di tahun 2014 sebelum menunggak dua tahun. Namun katanya banyak kendala entah itu dana dan sebagainya. "Memang harus rampung," pungkasnya. (*)

*TIM: Febriawan Djalil (Koord.), ­Mentari Jati Pratiwi, Bayo Rachmad


Berita ini diterbitkan di Tabloid Mahasiswa Profesi UNM edisi 186, Desember 2014.





Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap