Anggota DPRD Sulsel menandatangani petisi BEM UNM di gedung DPRD Sulsel, Selasa (28/10). (Rusdi - Profesi) |
Lima tuntutan itu adalah penolakan komersialisasi dan privatisasi pendidikan, penyediaan lapangan kerja bagi pemuda dan seluruh rakyat, penegakan implementasi pasal 30 UUD 1945, kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat bagi seluruh pemuda, dan hentikan kekerasan aparatur negara terhadap pemuda Indonesia.
"Kami mengharapkan pemerintah untuk mengembalikan hal dasar pemuda agar pemuda dapat bereksresi dan berpartisipasi demi terwujudnya cita-cita dan pembangunan bangsa," teriak Hendrawan Syah selaku jendral lapangan.
Lima anggota DPRD Sulsel pun bersedia menerima mahasiswa untuk berunding di dalam gedung. Mereka menyetujui petisi yang diajukan oleh BEM UNM. "Kami akan berusaha menindak lanjuti tuntutan ananda sekalian," janji Syamsuddin Carlos, salah satu anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel. (*)
*Reporter: Muhammad Adif Rusdi