Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik, Ahmad Mappaenre saat membuka peringatan hari lahir Prodi Ilmu Administrasi Negara yang ke-4, 25 Oktober 2013 lalu. (Dok. Profesi) |
Hanya saja, meski telah menyandang nama baru, prodi ini ternyata belum mengantongi Surat Keputusan (SK) perubahan nama dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti).
Ahmad Mappaenre selaku ketua prodi tersebut, mengungkapkan, perubahan nama itu hanya berawal dari pemberitahuan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FIS, Firman Umar kepada dirinya awal Juli lalu.
Ia mengatakan, saat itu PD I telah mendapat penyampaian secara langsung dari pihak Dirjen Dikti terkait perubahan nama seluruh prodi yang masih menggunakan nama Ilmu Administrasi Negara di setiap universitas menjadi Ilmu Administrasi Publik.
Atas dasar itu, Ahmad Mappaenre langsung mengganti nama Prodi Ilmu Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi Publik walau belum mendapatkan SK. Menurutnya, SK tersebut cepat atau lambat akan menyusul. "Saya hanya mendapat telepon dari PD I agar mengubah nama prodi ini karena seluruh universitas di Indonesia yang punya Prodi Ilmu Admnistrasi Negara juga seperti itu," ungkapnya. (*)
*Reporter: Khaerul Mustaan