Ilustrasi. (int) |
Menurutnya, meskipun namanya hanya berganti dari penyebutan negara menjadi publik, itu cukup memberikan penggambaran yang jauh berbeda.
"Saat ini memang lebih tepat menggunakan istilah publik sebab lulusan prodi ini nantinya akan melayani publik atau masyarakat. Orientasinya berbeda ketika kita menyebut negara, karena seolah kita berkerja untuk kalangan yang ada di atas atau atasan," terang Ahmad Mappaenre.
Ketua prodi yang telah menjabat lima tahun ini juga mengatakan, hal itu sesuai dengan istilah penyebutan sekarang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperjelas statusnya bahwa mereka adalah pelayan publik.
"Selain itu, pada jenjang pendidikan pascasarjana memang tidak ada Prodi Ilmu Administrasi Negara S-2 dan S-3, tapi yang ada memang hanya Ilmu Admnistrasi Publik," jelasnya. (*)
*Reporter: Khaerul Mustaan