(int) |
PROFESI-UNM.COM - 7 Februari mendatang
merupakan batas pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) Manual ataupun Online.
Maka dari itu, dosen harus cepat menyetor nilai mata kuliah mahasiswa di
semester ganjil ini.
Hal itu diungkapkan
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Ismail Muchtar. Ia
menghimbau agar seluruh dosen agar segera menyetorkan nilai mata kuliah
mahasiswa sebelum batas pengurusan KRS berakhir.
"Saya harapkan
dosen penanggungjawab dari setiap mata kuliah untuk secepatnya menyetor nilai
mahasiswa ke jurusan masing-masing. Karena KRS Manual maupun online akan
ditutup 7 Februari mendatang," tuturnya.
Salah satu mahasiswa
Fakultas Ekonomi (FE), Evi mengungkapkan lambatnya dosen menyetor nilai mata
kuliah, merugikan mahasiswa yang ingin mengurus KRS. "Nilai saya belum ada
yang masuk di simpadu. Padahal, seharusnya sudah terinput semua. Ribet urus KRS
kalau nilai semester ini belum keluar semua," ungkap Evi. (*)
*Reporter: Rajab