Presiden BEM UNM |
Menurut Sudirman, mahasiswa yang terlambat
membayar sumbangan penunjang pendidikan harus sadar terhadap aturan yang telah
berlaku. Pihak BEM UNM, lanjutnya, tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa
menjadi fasilitator untuk menghubungkan mahasiswa dengan pihak birokrasi.
Sementara itu, Jendral Lapangan (Jenlap) Solidaritas
Peduli Pendidikan, Supriadi mengatakan mereka tidak akan mempercayakan tuntutan
mereka kepada BEM UNM.
“UKT saja, BEM UNM tidak becus menangani. Bagaimana kami
mau percaya sama mereka,” tuturnya.(*)
*Asriadi
*Asriadi