Berita Terbaru!! :
Home » » Direktur IPDN, Raih Gelar Doktor Di PPs UNM

Direktur IPDN, Raih Gelar Doktor Di PPs UNM

Admin by Yasir Bakekok on Thursday 20 February 2014 | 01:21

PPs UNM
(doc - Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sulawesi Selatan, Dahyar Daraba, berhasil meraih gelar doktor di Program Pascasarjan (PPs) UNM, setelah melakukan ujian promosi doktor yang bertempat di ruang tetaer gedung pinisi UNM, rabu (19/02). Dengan disertasi yang berjudul, Restrukturisasi Organisasi Pelayanan Publik, Dahyar berhasil memperoleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,74. 

Dalam disertasinya, Dahyar mencoba melakukan penelitian disalah satu Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang berada di Kabupaten Takalar. Dipilihnya kabupaten takalar sebagai objek penelitian, karena sejak tahun 2000 Takalar sudah menerapkan electronic government melalui pelayanan satu atapnya. 

Tidak hanya itu, pada tahun 2007, Takalar juga telah melakukan restrukturisasi organisasi dari Sistem Manajemen Satu Atap (SIMPTAP) ke pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun menurut Dahyar, walau sudah rekonstrukturisasi, nyatanya belum memberikan dampak yang memuaskan dalam hal pelayanan public

“Salah satu penyebabnya pelayanan belum maksimal karena adanya konflik kepentingan dan instansi teknis dengan tarik ulur kewenangan masing – masing instansi, “ ungkapnya. 

Tidak hanya itu, bapak dari tiga anak ini juga mengatakan, pentingnya melakukan restrukturisasi organisasi pada pelayanan public karena tidka seperti negara lain, organisasi pelayanan publik di Indonesia sering dicirikan oleh inefisiensi yang tinggi, partisan, berorientasi pada kekuasan dan bahkan pada umumnya masih menjadi sarang korupsi. Selaku penguji eksternal, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, mengatakan, semoga penelitian tersebut dapat membuat pelayanan publik saat ini bisa diperbaiki. “Semoga hal ini dapat diterapkan dengan baik,” tuturnya. 

Sebagai kesimpulan diakhir pemaparannya, Dahyar yang memperoleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,74 dalam penyelesaian studi doktornya di PPs UNM, menyarankan, untuk melakukan restrukturisasi kembali KPTSP menjadi model Unit Pelayanan Terpadu SIMTAP dengan membuka loket-loket pelayanan. Dahyar juga menyarankan, saat melakukan restrukturisasi organisasi pelayanan public melibatkan semua stakeholder untuk berdialog mengenai nilai-nilai kepublikan. (*)


*Rizki Army Pratama



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap