(doc-profesi) |
PROFESI-UNM.COM - “Mahasiswa yang terlambat bayar SPP mau tidak mau
cuti,” demikian yang diungkapkan Kepala Biro Administrasi Akademik dan
Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muchtar saat ditemui diruangannya di Menara Pinisi
Lt.2, Selasa (28/2).
Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Solidaritas UNM yang menuntut batas pembayaran SPP diperpanjang, Ismail Muchtar mengatakan pihak kampus akan tetap mengikuti prosedur tetap yang berlaku di UNM.
"Itu tidak bisa, karena memang sudah menjadi prosedur dan itu telah ditetapkan selama 20 hari untuk membayar SPP. Kalau terlambat, cuti," tuturnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah 23.507 mahasiswa telah membayar SPP dan tidak ada alasan untuk memperpanjang batas pembayaran SPP bagi segelintir mahasiswa yang telat membayar.
Reporter : Agung Rinaldy Malik/ Nur Fadly
Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Solidaritas UNM yang menuntut batas pembayaran SPP diperpanjang, Ismail Muchtar mengatakan pihak kampus akan tetap mengikuti prosedur tetap yang berlaku di UNM.
"Itu tidak bisa, karena memang sudah menjadi prosedur dan itu telah ditetapkan selama 20 hari untuk membayar SPP. Kalau terlambat, cuti," tuturnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah 23.507 mahasiswa telah membayar SPP dan tidak ada alasan untuk memperpanjang batas pembayaran SPP bagi segelintir mahasiswa yang telat membayar.
Reporter : Agung Rinaldy Malik/ Nur Fadly