Ismail Muhtar, Kepala BAAK (Sofyan - Profesi) |
PROFESI-UNM.COM - Terkait
kasus yang menimpa Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Syatir
Mahmud dengan ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
peralatan laboratorium Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) senilai Rp 13 miliar
disesalkan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail
Muhtar, Kamis (12/12).
Ia
menyesalkan musibah yang menimpa Mantan Kepala BAAK itu justru di masa akhir
pengabdiannya. Menurutnya, track record
dan prestasi Syatir sangat baik. Hanya karena jabatannya sebagai Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) yang menyeretnya bertanggung jawab atas kontrak tender
peralatan yang di-mark up itu. “Cuma
karena urusan kontrak yang memang menjadi tugasnya untuk membuat sehingga ia (Syatir,
red) ditetapkan sebagai tersangka,”
anggapnya.
Lebih
jauh, menurutnya, jabatan sebagai PPK memang sangat rentan dengan kasus dugaan
korupsi sehingga seorang yang menempati jabatan tersebut memang harus hati-hati
dengan persoalan teknis. “Jabatan PPK itu memang dekat dengan
persoalan-persoalan seperti itu. Contohnya kasus Hambalang, itu yang duluan
jadi tersangka juga PPK-nya,” jelasnya.
Ismail
menilai Syatir adalah pribadi yang sederhana. Ia pun tidak segan mengaku
mengaguminya. “Dia dia saya anggap orang yang sederhana dan saya termasuk
mengagumi beliau,” akunya. (*)
Reporter : Khaerul Mustaan