Surat Permohonan Ruangan yang ditujuan kepada Rektor UNM (28/12) |
Dalam surat tersebut, Ismarli Muis menuding Kopma tidak memenuhi persayaratan yang diajukan oleh UPT Kewirausahaan tentang penggunaan ruangan hanya pada jam operasional kantor serta pelarangan untuk menginap. Ismarli Muis yang dihubungi Profesi enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
Sikap egois UPT Kewirausahaan ini tentunya akan mengungkung kreativitas mahasiswa. (*)
*Reporter: Muhammad Yasir