Kepala BAAK, Ismail Muchtar. (Foto: Febri - Profesi) |
Informasi tersebut diperoleh Profesi dari Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muchtar di Pinisi lt 2, Senin (5/1).
Sebelumnya SPP/ UKT dijadwalkan dibuka 2 hingga 26 Januari. Namun, Hal itu diundur lantaran pengalihan ke BRI.
Ismail mengimbau agar mahasiswa tidak terlambat membayar, karena jika terjadi maka konsekuensinya cuti akademik.
"Kalau terlambat mereka otomatis cuti, untuk itu mereka harus melapor dan mengikuti syarat cuti akademik," kata mantan kepala bagian kemahasiswaan ini.
Sementara pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online dimulai 28 januari hingga 09 Februari 2015. KRS ini dapat diisi jika pembayaran SPP/UKT telah dirampungkan. (*)
*Reporter: Fatimmah Muffida Azzahra
Sebelumnya SPP/ UKT dijadwalkan dibuka 2 hingga 26 Januari. Namun, Hal itu diundur lantaran pengalihan ke BRI.
Ismail mengimbau agar mahasiswa tidak terlambat membayar, karena jika terjadi maka konsekuensinya cuti akademik.
"Kalau terlambat mereka otomatis cuti, untuk itu mereka harus melapor dan mengikuti syarat cuti akademik," kata mantan kepala bagian kemahasiswaan ini.
Sementara pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online dimulai 28 januari hingga 09 Februari 2015. KRS ini dapat diisi jika pembayaran SPP/UKT telah dirampungkan. (*)
*Reporter: Fatimmah Muffida Azzahra