Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer menggelar aksi demonstrasi menuntut Kaprodi PTIK mundur. (Foto: Rismayanti - Profesi) |
Aksi itu sehubungan dengan tindakan Harifuddin yang melaporkan mahasiswanya ke polisi beberapa waktu lalu. Dengan tuduhan melakukan pemukulan dan penculikan kepada mahasiswa baru.
Salah satu demonstran, Muhammad Ilham mengungkapkan, tidak seharusnya seorang Kaprodi melaporkan mahasiswanya ke pihak kepolisian. "Kami menuntut untuk diturunkannya ketua prodi PTIK karena dianggap telah melanggar aturan yang ada di buku panduan UNM. sebab tidak semestinya ketua prodi PTIK melaporkan mahasiswanya yang dianggap melalukan kekerasan terhadap sesama mahasiswa kepihak kepolisian,” tuturnya.
Selain itu, mahasiswa angkatan 2012 ini mengatakan, “Ada aturan dan lembaga yang mengikat serta menangani pembinaan dan sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan melanggar terhadap aturan yang ditetapkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Harifuddin belum memberikan keterangan terkait laporannya ke pihak kepolisian yang menuding mahasiswanya sendiri melakukan kekerasan dan penculikan terhadap mahasiswa baru.
*Reporter: Rismayanti