Rektor UNM, Arismunandar saat berkunjung di Fakultas Teknik, Jumat (14/11) ditemani polisi yang bertugas di dalam kampus. (Ari - Profesi) |
Arismunandar berharap, pihak-pihak yang melakukan tindakan perusakan harus ditangani lebih lanjut secara proses hukum. "Pihak kepolisian, pihak mahasiswa, maupun pihak luar yang ikut terlibat dalam kekisruhan ini, harus diproses lebih lanjut," kata Guru Besar Administrasi Pendidikan ini.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di depan Gedung Pinisi kemarin (13/11), berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan para demonstran. Polisi masuk ke kampus. Saat menyisir kampus, kaca gedung pecah, miniatur kampus, sepeda motor, dan mobil, rusak akibat ulah polisi. Belum diketahui jumlah kerugian akibat kerusakan itu.
Selain itu, oknum Polisi juga memukuli mahasiswa yang dianggap pelaku demonstrasi. Bahkan, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FIK UNM, Kasman, sempat diseret polisi. Terkesan membabibuta, Wartawan yang melalukan peliputan turut menjadi korban kekerasan polisi.
Sementara dari pihak kepolisian, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Toto Lisdiarto, dan dikabarkan telah memegang foto pelaku. (*)
*Reporter: Ari Maryadi
Baca juga: