Abdullah Sinring (Foto: antarasulsel.com) |
Itu Bermula ketika Abdullah Sinring terpilih kembali sebagai ketua prodi S-2 BK PPs UNM September lalu. Akan tetapi, pada pendaftaran calon dekan FIP Oktober lalu, Abdullah Sinring secara tiba-tiba mendaftarkan diri. Alhasil, ia pun terpilih menggantikan Ahmad Tolla yang telah menjabat dua periode.
Kini, pada pelantikan pejabat baru UNM, Selasa (4/11), menjadi dilematis. Pasalnya, tidak mungkin satu orang dilantik untuk dua jabatan struktural secara bersamaan. Apalagi menduduki dua jabatan sekaligus memang tidak dibolehkan.
Menanggapi hal itu, Abdullah Sinring menyatakan, akan melepas jabatannya sebagai ketua Prodi BK. "Jadi ketua Prodi BK untuk sementara tidak dilantik dan akan dilakukan pemilihan ulang," ungkapnya.
Meski demikian, Abdullah Sinring menampik dirinya 'gila' kekuasaan. Menurut Pria berdarah Sidrap ini, setelah terpilih sebagai ketua prodi BK, permintaan berbagai pihak untuk mencalonkan diri sebagai dekan juga sangat besar. "Saya dianggap cukup kapabel, ternyata yang mendukung memang cukup banyak sehingga saya terpilih," bebernya.
Sementara itu, Direktur PPs UNM, Jasruddin, menceritakan, Surat Keputusan (SK) Abdullah Sinring di PPs UNM saat ini menyebutkan sebagai pelaksana tugas (Plt). "Setelah Pak Abdullah terpilih sebagai dekan FIP, masa jabatannya sebagai ketua prodi BK yang lama berakhir, maka kami terbitkan SK-nya sebagai Plt. Selanjutnya, setelah pelantikan besok kami akan segera melakukan pemilihan ulang ketua prodi BK yang baru," jelasnya. (*)
*Reporter: Khaerul Mustaan