Berita Terbaru!! :
Home » » Di Facebook, Abdullah Pandang Klarifikasi Dana Transportasi PPG SM3T

Di Facebook, Abdullah Pandang Klarifikasi Dana Transportasi PPG SM3T

Admin by Yasir Bakekok on Saturday 8 March 2014 | 18:58

(int)
PROFESI-UNM.COM - Dana transportasi kepulangan perserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sarjana Mendidik di Daerah Terluar Tertinggal, dan Terdepan (SM3T) yang dianggap membingungkan para peserta, membuat Direktur Program Pengembangan Profesi Guru (P3G) Universitas Negeri Makassar (UNM) bereaksi cepat. Ia pun langsung mengklarifikasi rincian dan alur penerimaan dana tersebut melalui akun media sosialnya, Facebook.

Dalam status Facebook-nya yang dibuat, Sabtu (8/3) sore tadi, Abdullah Pandang menjelaskan tiga hal. Di antaranya, uang transport dibayarkan langsung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Sedangkan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Keguruan (LPTK), yakni P3G UNM hanya membantu menyalurkan kepada setiap peserta. Karenanya, segala ketentuan terkait hal itu, diluar kewenangan P3G UNM.

Kedua, uang yang diterima setiap peserta disesuaikan dengan alamat domisili di KTP masing-masing peserta yang dimasukkan ke dikti saat pendataan.

Ketiga, berdasarkan penyampaian dari bagian keuangan Dirjen Dikti, maka peserta yang memasukkan data ber-KTP Makassar hanya mendapatkan uang transpor lokal Rp 60 ribu dan tidak memperoleh uang harian. Sementara peserta yang ber-KTP dengan domisili luar makassar mendapatkan uang transportasi sesuai jarak ditambah uang harian Rp 250 ribu. (*)


*Reporter: Susi Amriani



Share this article :
0 Komentar
Tweet
Komentar

0 comments :

Sampaikan tanggapan Anda

Tanpa Anda Kami Belum Lengkap