Ilustrasi (Yasir - Profesi) |
PROFESI-UNM.COM - Pelaksanaan Musyawarah Besar
Lembaga Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (Mubes LK UNM) XVI yang
rencana dihelat 17 Januari lalu, di Kab Bone ditunda. Hal tersebut dikarenakan
para kandidat Ketua Maperwa dan Presiden BEM dinilai melanggar peraturan umum
lembaga kemahasiswaan (PULK) yang berlaku.
Menurut Pembantu Rektor Bidang
Kemahasiswaan, Heri Tahir pelaksanaan mubes cacat prosedural. Hal itu ditandai
dengan adanya calon kandidat yang tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2009.
Selain itu, Heri Tahir juga menekankan semua calon kandidat harus memiliki
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
"Kalau masih tidak sesuai
aturan, maka saya tidak akan pernah restui," tegas Heri Tahir.
Ia juga berjanji, jika pelaksanaan
mubes nantinya tetap nekat melabrak PULK, maka Heri Tahir tidak akan
mengakuinya. "Biar hari-hari datang kesini untuk demo, saya siap hadapi.
Jangan terus mau melanggar aturan. Lagian, saya juga tidak salah karena aturan
yang berlaku seperti itu," tegas professor hukum ini.
Setelah dikonfirmasi, Ketua Panitia
Mubes LK XVI, Muhammad Hasbi, masih sementara membicarakan kembali hal ini
dengan beberapa elemen yang terkait. Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan ini
juga belum mampu memastikan kapan jadwal pasti pelaksanaan mubes.
"Belum ada kepastian. Masih
diperbincangkan pada jajaran badan perumus dan fakultas-fakultas yang terlibat.
Mungkin akan ada penjariangan ulang untuk meninjau kembali aturan yang dibuat,
tapi itu belum fix," katanya pada Rabu sore (22/1). (*)
*Reporter: Sutrisno Zulkifli