Dekan FIP, Ismail Tolla (doc - profesi) |
Misalnya kasus pembakaran gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Ismail Tolla menilai peran dari Komdis UNM tidak berjalan efektif. Hal tersebut menurut Ismail, pihak kampus terlalu berharap kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Masa sampai sekarang belum bisa diungkap itu siapa pelakunya. Melibatkan pihak kepolisian dalam mengungkap masalah kampus semestinya tidak perlu diperlakukan.
Ismail Tolla mengatakan berdasar pada aturan akademik, pihak kampuslah yang mestinya mengusut yang menjadi kewenangannya dan tidak boleh ada intervensi dari luar, dalam hal ini pihak kepolisian. Terlebih pihak kampus mengetahui akar permasalahannya sebelum insiden itu terjadi.
“Tidak akan selesai masalah kalau hanya lempar tanggung jawab. Jelas ini kasus kriminal, tapi wewenang kampus untuk menangani,” kata Ismail.
Pakar Pendidikan ini menyatakan, untuk melakukan penyelidikan itu tidak perlu yang waktu lama. Kamisi Disiplin (Komdis) universitas pun Ia tuntut mesti menempuh langkah tegas. “Mengapa Komdis tidak panggil pihak-pihak yang bersitegang sebelum pembakaran itu dan tanyai satu per satu? Kalau tidak ada yang memberi keterangan, maka jatuhkanlah sanksi akademik. Saling serang di hari sebelumnya kan sudah jelas melanggar dan sama-sama kita tahu siapa-siapa orangnya,” tegasnya. (*)
*Reporter: Khaerul Mustaan
Editor: Muhammad Yasir