(Ist) |
Mahasiswa ICP FMIPA yang telah dinyatakan lulus dan ingin mengambil ijazahnya diwajibkan lulus TOEFL. TOEFL yang diikuti harus resmi berasal dari institutional TOEFL, bukan dari institusi yang biasa mengadakan TOEFL di kampus atau institusi yang hanya menyajikan prediction of TOEFL. Kebijakan ini baru berlaku pada tahun ajaran ini, terhitung bagi mahasiswa yang mengikuti wisuda baru-baru ini.
“Kami keluarkan kebijakan ini karena masih banyak mahasiswa yang kurang bahasa Inggrisnya,” ungkap Muharram, Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD 1) FMIPA.
Lebih lanjut dosen Kimia ini mengatakan, ingin yang terbaik, bukan hanya untuk ICP saja tapi juga untuk non ICP. “Suatu saat kebijakan seperti ini akan berlaku untuk yang non ICP juga,” ungkapnya.
Skor TOEFL yang dipersyaratkan untuk mahasiswa ICP adalah 450. Mahasiswa ICP yang telah menyelesaikan studinya, akan mendapatkan dua ijazah dan dua akta (bahasa Inggris dan Indonesia), transkrip nilai (bahasa Inggris), serta transkrip nilai English Subject Matter (ESM).(*)
*Reporter: Fadilah Dwi Octaviani