CWM - Int |
Kendati terbilang sulit untuk mengungkap hinggga ke akarnya, besar harapan mereka agar oknum yang terkait di dalamnya segera terkuak, terlebih banyaknya kasus korupsi yang terbengkalai begitu saja . “Hanya saja proses ini perlu dikawal dengan baik, mengingat banyaknya kasus korupsi yang mengendap di Polda tanpa pelimpahan kekejaksaan,” jelas Kordinator Umum CWM, Fadli Herman.
Menurutnya, yang perlu dipahami dari kasus korupsi tersebut, Syatir Mahmud merupakan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan itu. Mereka bekerja atas instruksi Kuasa Pengguna Anggran (KPA), dalam hal ini Rektor. “KPA-lah yang mengetahui, menentukan, dan bertanggungjawab penuh atas seluruh rencana dan penggunaan anggran,” tegas mahasiswa alumnus 2011 ini.
Ia berharap, pengawalan kasus ini juga dibantu beberapa pihak terkait terutama mahasiswa, alumnus, dan mereka yang peduli dengan UNM sendiri. Mengingat, kasus korupsi menurutnya dipandang sebelah mata oleh sebahagian orang dan dianggap cerita kuno. “Kita berharap sivitas, khususnya aktivis mahasiswa mengambil peran dalam pengawasan kasus ini,” pintanya. (*)
*Dian Febriani